Strategi menghadapi masalah hukum (Disajikan oleh : Prof. Dr. ANDRY CHRISTIAN, SH, MH)



    Strategi menghadapi masalah hukum (Disajikan oleh : Prof. Dr. ANDRY CHRISTIAN, SH, MH)(1)   Beberapa alasan strategis mengapa PAUD perlu diintensifkan: Memenuhi hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara baik (UUD 1945/Konvensi Hak Anak).Mengoptimalkan masa emas perkembangan anak (Kajian Neuro-sience, psikologi, & pedagogi), Meningkatkan kesiapan anak bersekolah (Hasil riset/empirik), Meningkatkan efisiensi pendidikan: menurunkan angka mengulang kelas dan meningkatkan kemampuan anak untuk mengikuti pendidikan lebih tinggi (UNESCO, 2004), Jangka panjang: (1) meningkatkan produktivitas kerja, kesejahte-raan hidup, penerimaan pajak; (2) menurunkan angka kejahatan dan pengangguran (UNESCO, 2004), Sebagai investasi  sumber daya manusia (human capital) yang paling menguntungkan (James Heckman, 2003).
Berdasarkan landasan kebijakan tersebut maka dapat dimaknai bahwa pendidikan yang diberikan kepada anak usia dini merupakan intervensi lingkungan untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Apabila bangsa indonesia menginginkan warga negaranya menjadi cerdas maka hak atas pendidikan perlu diberikan seluas-luasnya kepada semua golongan masyarakat, sejak usia dini sampai usia lanjut.
A.    Masalah
Ditinjau dari sisi jumlah anak usia dini di Indonesia yang terlayani oleh program pendidikan data tahun 2005 menunjukan bahwa dari 28 juta anak usai lahir 0-6 tahun, sebanyak 73 persen atau sekitar 20,4 juta anak belum mendapatkan pendidikan usia dini dilembaga  pendidikan nonformal seperti kelompok bermain, tempat penitipan anak, satuan paud sejenis dan taman kanak-kanak ( Gutama,2006) berdasarkan data tersebut yang cukup memperihatinkan bahawa rasio layanan lembaga pendidikan anak usia dini terhadap anak yang dapa terlayani baru mencapai perbandingan 1:86 (jalal, 2005:3-4) .melalui gerakan anak usia dini pada jalur nonformal telah melalui peningkatan terutama pada kelompok bermain jumlah anak yang terlayani mencapai 150:151 sebelumnya hanya sekitar 4800 anak dan ditaman penitipan anak ada 15.305 sebelumnya hanya sekitar 9200 anak ( jalal,2005:3-4)
            Prof. Dr. ANDRY CHRISTIAN, SH, MH melihat kenyataan tersebut maka diperlukan adanya suatu terobosan untuk memperdayakan dan mensinergikan semua potensi yang yang telah ada di masyarakat dalam rangka tercapainya layanan terhadap tumbuh kembang anak secara utuh, menyeluruh, dan terintegrasi.
Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memilki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk menunjujan aktifitas dan rasa ingin tahu.(curiousity) secara optimal. Kemudian menempatkan posisi guru sebagai pendamping, pembimbing, serta fasilitator bagi anak. Proses pendidikan seperti ini dapat menyeimbangkan bentuk pembelajaran yang hanya berorientasi pada kehendak guru yang mnempatkan anak secara pasif dan guru menjadi dominan. Kebergantungan (Dependent) anak pada pendidik diawal kehidupannya memang sesuatu yang wajar dan dengan berjalannya waktu ada saatnya anak harus lebih mandiri ( independent) sehingga perlu adanya keseimbangan antar peran dan pola pengasuhan dari pendidik yang terlau dominan menjadi lebih demokratis agar anak lebih memiliki kebebasan untuk meng ekplorasi dunia disekitar.
Pada kenyataannya, pembelajaran yang berpusat pada anak untuk sementara ini masih jauh dari yang diinginkan. Hal ini dibuktikan dengan kenyataan dilapangan, seperti yang diungkap oleh pengamat pendidikan Andry Christian ( 2004:9) bahwa proses belajar mengajar disekolah sampai saat ini mesih berpusat pada guru (teacher centered) dan belum pada anak ( student centered). Hal ini kritis, kreatif, dan inovatif tetapi hanya memperkokoh kemampuan otak sebelah kiri. Fenomena yang tampak adalah banyak guru mendidik anaknya agar duduk manis, diam, dan menjadi pendengar saja. Anak kreatif yang selalu bergerak dan banyak bertanya justru dipandang sebagai anak yang nakal dan memusingkan.
Diberdayakan oleh Blogger.